Program Keluarga Berencana merupakan program yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk. Salah satu program untuk mengendalikan jumlah penduduk ini adalah melalui pedewasaan usia perkawinan. Pendewasaan Usia Perkawinan bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental dan social-ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Melalui Alat Peraga Penyuluhan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dalam mendukung terlaksananya program BKKBN Nasional.